Sosok Kandidat Diduga Disiapkan Khusus
Lebih jauh, Yogi menyebut adanya dugaan bahwa salah satu kandidat calon direksi telah disiapkan untuk mengisi posisi strategis tersebut. Sosok ini disebut-sebut memiliki peran penting dalam pemenangan pasangan Syakur Amin–Putri di Pilkada Garut 2024.
“Informasinya, usia kandidat tersebut menjelang batas maksimal 55 tahun. Karena itu, pendaftaran dibuka tiga hari sebelum usia kandidat mencapai 55 tahun, agar bisa lolos secara administrasi,” jelasnya.
Selain itu, menurut Yogi, persyaratan yang sebelumnya melarang calon direksi terafiliasi dengan partai politik saat pendaftaran pun diubah dengan menambahkan klausul “saat pelantikan”, sehingga kandidat tetap bisa mengikuti seleksi.
“Dengan perubahan ini, kandidat bersangkutan kembali bisa mengikuti tahapan seleksi dan kini kabarnya namanya telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri,” tambah Yogi.
Gugatan Dilayangkan ke PTUN
Atas sejumlah kejanggalan tersebut, GLMPK secara resmi melayangkan gugatan ke PTUN Bandung untuk menguji legalitas keputusan Pansel.