GARUT24.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sundawani Indonesia secara resmi menetapkan Evan Saepul Rohman, S.H. sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sundawani Indonesia Kabupaten Garut untuk masa bakti 21 Juli 2025 hingga 17 November 2029. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Sundawani Indonesia, Iwan Gumilar, S.H., dan Sekretaris Jenderal, M. Sub’an Chani, S.E., di Bandung.
Dalam SK tersebut, Evan diberikan mandat untuk segera menyusun kepengurusan di tingkat kabupaten dan kecamatan, menyusun program kerja yang berlandaskan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Sundawani Indonesia, serta aktif melaporkan seluruh kegiatan kepada DPP.
Dalam pernyataan resminya, Evan Saepul Rohman mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen untuk menjalankan amanah organisasi secara profesional dan berorientasi pada penguatan nilai-nilai budaya Sunda di Kabupaten Garut.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP Sundawani Indonesia. Ini adalah amanah besar yang akan saya emban dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Kami akan bergerak cepat menyusun struktur organisasi serta merancang program-program yang bermanfaat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Evan. Saat dihubungi GARUT24.COM melalui pesan WhatsApp Pribadinya. Jumat (25 Juli 2025)