Dugaan Konflik Kepentingan di Seleksi Direksi Perumda Garut, Anggaran dan Proses Dinilai Bermasalah

Caption : Kuasa Hukum GLMPK, Asep Muhidin, S.H., M.H. (tengah) saat menyampaikan pernyataan dalam rapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Garut terkait polemik seleksi direksi Perumda Tirta Intan Garut, Selasa (2/7/2025). Turut hadir sejumlah aktivis GLMPK dan pejabat Pemkab Garut. (Foto Dok GLMPK)

Sementara itu, Koordinator Pansel, Drs. Dedi Mulyadi, M.H., menyatakan bahwa anggaran tersebut bukan berasal dari Pemkab Garut.

“Silakan tanyakan ke PLH Bagian Ekonomi. Setahu saya anggarannya bukan dari APBD Pemkab, melainkan dari Perumda,” ungkap Dedi saat dihubungi.

Proses Gugatan Masih Berlangsung

Kuasa hukum GLMPK, Asep Muhidin, S.H., M.H., menyebutkan bahwa saat ini gugatan masih dalam tahapan pemeriksaan persiapan di PTUN Bandung.

“Tahap berikutnya adalah penyampaian jawaban dari pihak tergugat, lalu dilanjutkan dengan replik, duplik, pembuktian, saksi, kesimpulan, dan putusan. Kami berharap Pemkab Garut bersikap terbuka dan tidak memaksakan kebijakan,” pungkasnya. (***)

Artikel ini sebelumnya telah terbit di laman website media Locusonline.co dengan judul  berita : Penuhi Hasrat Balas Budi Politik Pemkab Garut Gelontorkan Dana Ratusan Juta? Sekda Terima Honor Rp 10 Juta?

Baca Juga:  Kampung Gotong Royong, Identitas Baru Kampung Cihandeleum Cimuncang Garut Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *