Garut24.com – Persiapan Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Garut ke VIII semakin menuju tahap akhir! Ketua Steering Committee (SC), Fahad Fauzi, memastikan semua persiapan hampir selesai. Hal ini diungkapkan dalam rapat evaluasi yang digelar di sebuah kafe di Kota Garut pada Sabtu (28/12/2024).
“Persiapan sudah hampir rampung. Untuk pelaksanaan, tinggal satu bulan lagi. Tadi kita bahas regulasi dan Peraturan Organisasi (PO),” kata Fahad setelah rapat.
Rapat Evaluasi Jadi Kunci Kelancaran Mukab
Rapat evaluasi kali ini menjadi momen penting untuk memastikan semua persiapan sesuai dengan aturan yang berlaku. Di dalam rapat tersebut, tim kepesertaan menyusun acuan peserta, draft data peserta, dan meninjau regulasi yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan Mukab.
Beberapa dasar hukum yang dibahas termasuk UU No. 1 Tahun 1987 tentang KADIN, Keppres No. 17 Tahun 2010, dan Keputusan Dewan Pengurus KADIN Nomor Skep/047/DP/VI/2018. Fahad menekankan pentingnya kesesuaian seluruh proses Mukab dengan Peraturan Organisasi (PO).