GARUT24.COM – Jakarta. Kasus beras oplosan menjadi perhatian serius pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang secara tegas menginstruksikan agar dilakukan penanganan menyeluruh serta penindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat dengan melakukan pengujian terhadap merek-merek beras yang diduga dioplos, serta melakukan pemeriksaan terhadap para produsen.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) pada 26 Juni 2025 terhadap 212 merek beras di 10 provinsi, ditemukan pelanggaran signifikan terhadap mutu dan standar yang berlaku. Dari 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak memenuhi standar mutu beras nasional.
“Artinya, posisi mutu berada di bawah standar yang ditentukan oleh regulasi, baik untuk beras kemasan premium maupun medium,” ungkap Kapolri dalam konferensi pers pada Selasa (29/7).