Garut24.com – Polemik terkait keabsahan pengangkatan Direksi PDAM Garut kembali mencuat dan jadi sorotan publik. Hal ini terjadi setelah pernyataan dari Iman Ali Rahman, anggota DPRD Fraksi Golkar, dianggap kurang komprehensif oleh sejumlah pihak. Padahal, proses pengangkatan direksi yang dilakukan pada Januari 2024 sudah melalui pengawasan DPRD, dan sampai akhir masa jabatan, tidak ada temuan signifikan yang menyebutkan adanya pelanggaran.
Yang membuat situasi ini lebih menarik adalah fakta bahwa Ketua DPRD saat itu juga berasal dari Partai Golkar. Jadi, jika sekarang Fraksi Golkar mengkritisi pengangkatan direksi, seharusnya ada komunikasi internal yang lebih matang dengan fraksi sebelumnya.
Pendapat Fraksi Golkar: Kurang Substansi?
Menurut Hasanuddin, seorang aktivis dari SIAGA 98, Fraksi Golkar perlu memiliki pandangan yang lebih mendalam terhadap masalah ini. Ia menekankan bahwa PDAM bukanlah entitas politik seperti bupati atau DPRD, melainkan sebuah entitas bisnis yang membutuhkan fleksibilitas manajerial.