Geram! Masyarakat Cileuleuy Tantang Oknum Nakal dan Preman Penguasa Lahan Ex-PTPN VIII

Asep Rahmat Permana, SHI., SH, Direktur LBHM Seroja-24 sekaligus kuasa hukum para penggarap.

Garut24.com – Puluhan anggota masyarakat Cileuleuy, Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum dan Manajemen (LBHM) Seroja-24 pada Rabu (17/10/2024). Mereka mengadu karena merasa diintimidasi dan dirugikan oleh oknum pegawai PTPN VIII (sekarang PTPN I) yang bekerja sama dengan preman dan cukong tanah dari luar daerah.

Protes Penggarap: Tanah Kami Diserobot!

Cucu (45), perwakilan kelompok penggarap lahan 11 hektar di eks-perkebunan PTPN VIII, Blok Pasir Nyumput, menjelaskan kepada awak media bahwa sejak tahun 2020, mereka telah mengelola lahan tersebut dengan biaya besar.

“Kami sudah menghabiskan lebih dari Rp550 juta untuk mengelola lahan ini. Saat lahan sudah produktif, tiba-tiba muncul pihak lain yang mengklaim dengan dalih memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari PTPN VIII. Kami sangat merasa dirugikan,” ungkap Cucu.

Baca Juga:  Percobaan Pencurian di Garut Berhasil Digagalkan, Pelaku Diamankan ke Polsek Cibatu

Cucu menekankan bahwa mereka tidak akan menyerahkan lahan begitu saja tanpa ada sosialisasi atau ganti rugi yang layak. “Kami bukan orang bodoh yang mau begitu saja menyerahkan lahan yang sudah kami perjuangkan selama bertahun-tahun,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *