“Kami tidak takut dengan ancaman yang mereka buat, apalagi sampai mengancam melibatkan polisi. Kami percaya polisi akan berpihak kepada yang benar, bukan kepada cukong-cukong tanah,” tegas Redi.
LBHM Seroja-24 Siap Kawal Perjuangan Penggarap
Di sisi lain, Asep Rahmat Permana, SHI., SH, Direktur LBHM Seroja-24 sekaligus kuasa hukum para penggarap, berjanji akan terus mendampingi masyarakat Cileuleuy. Bersama 28 advokat lainnya, Asep siap membela masyarakat dalam persidangan apapun jika ada pihak yang mencoba mengusik atau mengkriminalisasi mereka.
“Kami menilai ada yang tidak beres dengan oknum-oknum yang terlibat di perkebunan Sedep Ex-PTPN VIII. Kenapa harus lahan yang sudah dikelola masyarakat yang diperebutkan? Apakah mereka ingin mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan masyarakat?” ujar Asep dengan nada menantang.
Asep juga mempertanyakan keberadaan Koperasi Arumsari Berkah Sejahtera yang diduga menyewakan lahan secara ilegal dengan menerbitkan PKS kepada masyarakat.
“Kami akan terus menuntut keadilan hingga masalah ini terungkap sepenuhnya. Masyarakat harus dilindungi, bukan dipermainkan oleh oknum yang hanya mengejar keuntungan pribadi,” pungkas Asep.