Sejumlah kalangan juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera melakukan pemblokiran terhadap situs tersebut dan melakukan pengawasan ketat terhadap situs-situs yang mencatut simbol keagamaan.
Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan ruang digital, sekaligus ajakan bagi umat untuk lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi. Agama tidak boleh dijadikan alat manipulasi, apalagi untuk tujuan ilegal dan merusak moral bangsa.(***)