Berita  

Kalak BPBD : Relokasi Cimacan Masih Terkendala Aset, BPBD Fokus Penanganan Darurat

Caption : Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, saat memberikan keterangan keterangan kepada awak media di halaman Kantor Bupati Garut, Senin (30/6/2025), terkait penetapan status tanggap darurat bencana akibat banjir dan longsor di kabupaten Garut. (Foto oleh : Indra Fakta)

Garut24.com|| GARUT — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut resmi menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul tingginya intensitas hujan yang memicu banjir dan longsor di sejumlah wilayah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Garut, Aah Anwar Saefuloh, usai menghadiri rapat bersama Bupati Garut di halaman Kantor Bupati Garut, Senin (30/6/2025).

“Berdasarkan data yang kami terima dari seluruh kecamatan, saat ini terdapat 35 lokasi yang terdampak bencana di Kabupaten Garut. Mulai dari rumah rusak, rumah tergenang, hingga infrastruktur yang mengalami kerusakan,” ungkap Aah.

Dari hasil pendataan sementara, tercatat 465 rumah mengalami dampak, mulai dari kerusakan ringan hingga berat. Selain itu, sejumlah fasilitas umum dan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan saluran air juga mengalami kerusakan akibat derasnya arus banjir dan longsor.

Baca Juga:  Hari Bersejarah! Syakur-Putri Resmi Dilantik, Era Baru Garut Dimulai? Ini Kata Bupati Garut ke-27

Wilayah Rawan Bencana Bertambah

Aah menambahkan, wilayah rawan bencana yang awalnya berada di 16 kecamatan, kini bertambah menjadi 19 kecamatan setelah dilakukan pendataan ulang. Proses verifikasi atau asesmen masih terus berlangsung oleh masing-masing SKPD dan ditinjau oleh Inspektorat Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *