Luqi PKB Garut Soroti Rencana Kerjasama Sampah Bandung: Bisa Bikin Garut Terbebani!

Prosesnya Tidak Ada Persetujuan DPRD?

TPA Pasir Bajing

Garut24.com – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Garut, Luqi Saadilah Farindani, menyoroti rencana kerjasama antara Pemda Garut dengan Kota Bandung yang berpotensi menyebabkan sampah dari Bandung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, Garut. Menurut Luqi, rencana ini sangat merugikan bagi Garut yang hingga kini masih menghadapi persoalan sampah yang belum teratasi dengan baik.

“Jika kerjasama ini benar-benar terjadi, kami sangat menyayangkan keputusan ini. Tidak ada pembahasan yang melibatkan DPRD, dan yang lebih penting, kerjasama ini jelas merugikan Garut, yang hingga kini pun masih berjuang menyelesaikan persoalan sampah di daerah kami,” tegas Luqi dengan nada kritis, Rabu (22/1/2025).

Luqi menilai bahwa kerjasama antar daerah, apalagi yang melibatkan pihak ketiga, harus melalui prosedur yang jelas dan melibatkan berbagai pihak, terutama DPRD. Ia merujuk pada Pasal 6 Permendagri 22 Tahun 2020 yang mengatur tata cara kerjasama antar daerah.

Baca Juga:  Polres Garut Tugas 12 Personel untuk Pengamanan Khusus Pasangan Calon Bupati di Pilkada 2024

“Proses kerjasama ini seharusnya melibatkan penyusunan kesepakatan bersama, penandatanganan dokumen, dan yang paling penting, persetujuan DPRD,” lanjut Luqi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *