Garut24.com – Skandal dugaan korupsi di Bank Intan Jabar (BIJ) Garut semakin mencuat, setelah terkuaknya keterlibatan oknum dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
Praktisi hukum Asep Muhidin, S.H., M.H, mengungkapkan bahwa seorang oknum diduga meminta sejumlah uang melalui pegawai bagian umum bank BIJ Garut pada Selasa (24/09/2024).
“Informasi yang kami terima menyebutkan, pegawai bank BIJ berinisial IN melaporkan kepada saksi tentang permintaan uang dari bagian hukum Pemkab Garut,” jelas Asep melalui sambungan telepon.
Asep menambahkan, permintaan tersebut diteruskan kepada bagian ekonomi Pemda Garut yang dikenal dengan inisial I, guna pelaksanaan penyerahan dana.
“Saksi kemudian melaporkan hal ini kepada D, seorang pejabat di bank BIJ, yang memberi perintah untuk memenuhi permintaan tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Asep menyatakan bahwa saksi dan IN telah menyerahkan uang sejumlah jutaan rupiah di kantor Pemkab Garut kepada bagian ekonomi sesuai arahan dari bagian hukum.