Garut24.com – Salah satu pelanggan setia Perumda Tirta Intan, Agus Indra Arisandi, menyuarakan kekhawatiran terkait masa jabatan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Intan yang diduga telah berakhir pada Agustus 2024. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai penggantian atau perpanjangan posisi Dirut tersebut, meskipun perusahaan terus beroperasi. Agus mempertanyakan pengelolaan keuangan perusahaan, terutama yang terkait anggaran dan kontribusi perusahaan kepada pemerintah daerah.
Perumda Tirta Intan, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), telah menerima penyertaan modal, subsidi pemerintah daerah, serta hibah dengan total lebih dari Rp97,5 miliar hingga akhir tahun 2023. Dari jumlah tersebut, penyertaan modal yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Garut dalam lima tahun terakhir tercatat mencapai Rp25,413 miliar.
Namun, meski laporan kinerja tahun buku 2023 menunjukkan perkembangan bisnis yang cukup baik, Agus menyoroti bahwa kontribusi perusahaan kepada pemerintah daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hanya mencapai Rp186,18 juta. Angka ini dinilai lebih rendah dibandingkan dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan perusahaan, yaitu sebesar Rp267,1 juta.