SAMAN Mulai Diberlakukan, Kemenkomdigi Tegas Berantas Konten Berbahaya!

Caption : foto Ilustrasi, aktivitas di ruang digital menggunakan laptop. Pemerintah melalui Kemenkomdigi resmi menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan bersih dari konten negatif. (Foto oleh : Garut24.Com)

Garut24.Com || GARUT. – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terus memperkuat upaya menjaga kebersihan ruang digital di Indonesia dari berbagai konten negatif. Langkah ini dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan infrastruktur digital, pengembangan talenta, hingga peningkatan literasi digital di masyarakat. Selain itu, pemerintah juga tengah merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta memperketat pengawasan terhadap penyebaran konten berbahaya di platform digital.

Salah satu kebijakan strategis yang kini tengah dipersiapkan adalah penerapan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), sebuah platform yang dirancang untuk memonitor sekaligus menegakkan aturan terhadap penyelenggara sistem elektronik berbasis User Generated Content (PSE UGC).

“Mulai Februari nanti, SAMAN akan diberlakukan untuk menekan peredaran konten ilegal di berbagai platform digital. Fokus utama kami adalah melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari konten berbahaya seperti pornografi, judi online, hingga pinjaman ilegal,” jelas Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam keterangan resminya yang dikutip dari laman komdigi.go.id

Exit mobile version