Skandal Pelantikan 59 Pejabat Eselon II DKI : Dugaan Kolaborasi Pimpinan DPRD dan Sekda untuk Loloskan 20 Kader Partai

Caption: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memimpin pelantikan 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang digelar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/5/2025). Acara tersebut dihadiri para pejabat terkait dan jajaran Forkopimda DKI Jakarta.

GARUT24.COM (JAKARTA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu (7/5/2025) di Balai Agung, Balai Kota Jakarta. Pelantikan tersebut berdasarkan sejumlah surat keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), DPRD DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, serta Keputusan Gubernur DKI Nomor 385 Tahun 2025.

Pengisian jabatan ini bertujuan memperkuat pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Proses seleksi melibatkan BKN dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Namun, di balik pelantikan ini, muncul dugaan skandal yang menyeret salah satu pimpinan DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial IM, serta Sekda DKI Jakarta berinisial MM. Keduanya disebut berkolaborasi meloloskan sekitar 20 orang dari total 59 pejabat yang dilantik.

Menurut seorang ASN Pemprov DKI berinisial SW, informasi tersebut diperoleh dari empat anggota DPRD DKI dari PDIP, masing-masing berinisial IDM, PN, PS, dan MS. SW mengungkapkan, IM disebut bertindak atas arahan kekasihnya berinisial DDY, dengan operator lapangan berinisial HMT.

Exit mobile version