Garut24.com – Dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengandalkan SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi) sebagai alat bantu utama dalam proses rekapitulasi hasil suara. Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Garut, Dedi Rosadi, memastikan bahwa sistem ini telah mengalami sejumlah perbaikan signifikan untuk mendukung kelancaran pemilu.
“SIREKAP bukan hanya alat bantu, tapi juga mempermudah proses rekap suara secara cepat dan akurat,” ungkap Dedi pada Senin (14/10/2024).
Perbaikan Berbasis Evaluasi
Dedi menjelaskan bahwa perbaikan dalam sistem SIREKAP dilakukan berdasarkan evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya. “Beberapa kendala teknis yang sempat muncul kini sudah ditangani dengan peningkatan performa sistem.”
SIREKAP telah diperkenalkan pada Pilkada sebelumnya sebagai sistem berbasis teknologi untuk mempercepat proses rekapitulasi hasil suara secara digital. Namun, pada pelaksanaannya, ada beberapa kendala teknis yang menyebabkan sistem ini mendapat kritik dari berbagai pihak. Dedi menekankan pentingnya stabilitas dan keamanan data dalam sistem agar risiko kesalahan dan gangguan teknis dapat diminimalkan.