BK DPRD Garut Butuh Aturan Main! Siap-Siap, Jangan Sampai Jadi Bumerang!

Siaga 98, Hasanuddin

Garut24.com – Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut sangat memerlukan peraturan yang jelas dan terstruktur. Penyusunan Peraturan Tata Beracara bagi BK menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan mekanisme, prosedur, dan ruang lingkup pelanggaran kode etik anggota DPRD memiliki pedoman yang sah. Hal ini tidak hanya menghindari multitafsir, tapi juga memperkuat fungsi pengawasan dalam tubuh DPRD sendiri.

Dorongan kuat untuk membentuk regulasi Tata Beracara dan Kode Etik datang dari berbagai elemen masyarakat di Garut, yang bertepatan dengan rencana DPRD Garut membentuk Pansus Tata Tertib (Tatib). Tujuannya jelas, mempertegas langkah dan aturan dalam menjaga marwah DPRD.

Kenapa Peraturan Ini Penting Banget?

Menurut Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 98), penyusunan tata beracara ini tidak bisa ditunda lagi. Tanpa adanya aturan tersebut, Badan Kehormatan (BK) bakal kehilangan dasar prosedural yang sah dalam bekerja, yang pada akhirnya malah bisa melemahkan DPRD sendiri.

Exit mobile version