Garut24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut kembali menggelar rapat penting terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bertempat di Aula Kantor KPU Garut, Kamis (17/10/2024), rapat ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Politik dan Hukum, Dedi Mulyadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan perwakilan pasangan calon (Paslon) Bupati serta Wakil Bupati Garut.
Zona Kampanye Tetap, Debat Publik Dimajukan
Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa hasil rapat memutuskan tidak ada perubahan terkait zona kampanye untuk Pilkada 2024. Namun, ada perubahan pada jadwal debat publik. Semula dijadwalkan pada 23 November 2024, debat tersebut dimajukan menjadi 20 November 2024.
“Perubahan jadwal ini terjadi karena adanya Surat Edaran dari KPU Provinsi Jawa Barat yang menetapkan debat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada 23 November. Untuk menghindari bentrokan jadwal, debat Pilkada di tingkat kabupaten harus digeser,” ujar Dian Hasanudin.