Belum Ada Jadwal Kampanye Rapat Umum
Dian juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, KPU Garut belum menetapkan jadwal kampanye rapat umum. Hal ini karena usulan jadwal dari para pasangan calon belum diterima oleh pihak KPU.
“Zona kampanye masih sesuai SK awal, tapi untuk jadwal rapat umum, kami belum bisa mengeluarkan SK karena belum menerima usulan jadwal dari paslon,” jelas Dian.
Ia menekankan pentingnya paslon segera menyusun dan menyerahkan jadwal kampanye mereka. Hal ini diperlukan agar KPU bisa menyusun Surat Keputusan (SK) dan memberikan informasi yang jelas kepada pihak terkait.
Kesepakatan Bersama Demi Kelancaran Pilkada
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa metode kampanye rapat umum dapat dilakukan di zona mana pun sesuai keinginan paslon, asalkan terjadwal dengan baik. Dian menekankan pentingnya koordinasi yang matang agar pelaksanaan kampanye dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu pihak lain.
“Rapat berlangsung lancar dengan suasana saling menghormati. Semua keputusan diambil dengan musyawarah, demi memastikan Pilkada berjalan sukses dan demokratis,” pungkasnya.