Hukum  

Pencuri Kopi Dibekuk di Kebun Ciburial, Satu Pelaku Kabur ke Hutan!

Caption : Seorang pelaku pencurian kopi berhasil diamankan petugas Polsek Leles di area kebun kopi Blok Panyeuseupan, Desa Ciburial, Kecamatan Leles, Garut, Minggu (15/6/2025). Pelaku tertangkap saat beraksi mencuri biji kopi dan merusak tanaman milik petani. (Foto Dok Humas polres Garut)

Garut24.com || GARUT — Menjelang masa panen raya kopi di Desa Ciburial, Kecamatan Leles, keresahan para petani memuncak akibat maraknya aksi pencurian di kebun mereka. Selain mencuri hasil panen, para pelaku bahkan tega merusak tanaman kopi dengan menebas ranting pohon yang masih berbunga dan berbuah muda, menyebabkan kerugian besar bagi petani.

Merespons situasi ini, warga bersama Bhabinkamtibmas Desa Ciburial berinisiatif membentuk sistem patroli malam di sekitar perkebunan. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, saat seorang petani bernama Ajum memergoki dua orang tak dikenal sedang mencuri biji kopi di kawasan Blok Panyeuseupan.

Kedua pelaku diketahui menggunakan golok untuk menebas batang dan ranting pohon kopi. Sontak, Ajum segera menghubungi petugas Polsek Leles dan para petani lainnya. Berkat gerak cepat, seorang pelaku berinisial R (27) warga Desa Sukakarya, Kecamatan Banyuresmi berhasil diamankan di lokasi berikut barang bukti dua karung berisi biji kopi dan dua karung berisi batang kopi yang masih ada buahnya.

Baca Juga:  19 TKP Dibobol, Residivis Curanmor Garut Kembali Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *