Garut Wajib Sekolah, Bupati Minta Kades Aktif Cari Data

Caption : Pelaksanaan Apel Pagi bersama para camat dan kades di Kabupaten Garut bagian selatan yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Caringin. (Foto Dok Diskominfo Kab. Garut).

Garut24.com | GARUT.- Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, Instruksi ini dikeluarkan menyusul turunnya Angka Partisipasi Murni (APM) di jenjang SMP di Kabupaten Garut, yang diketahui menurun sekitar 20 persen dibandingkan tingkat Sekolah Dasar (SD). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut, APM untuk SD/MI pada 2024 tercatat sebesar 97,97%, sedangkan APM SMP/MTs hanya mencapai 79,9%.

 

“Setelah kami cek, ternyata angka partisipasi sekolah di tingkat SD relatif baik. Hampir semua anak usia SD bersekolah, namun ketika memasuki jenjang SMP, angka tersebut turun sekitar 20 persen,” kata Syakur saat memimpin apel bersama para camat dan kepala desa di wilayah selatan Garut, yang berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Caringin, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga:  Polisi Masih Melakukan Penyelidikan Terkait Pembuangan Bayi Laki-laki Yang Diduga Sengaja Dibuang

Syakur menegaskan, dirinya ingin memastikan seluruh anak usia SMP di Kabupaten Garut bisa kembali duduk di bangku sekolah. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah di Garut, yang hingga 2024 masih berada di angka 7,84 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *