Garut24.Com || GARUT.- Kepolisian Resor Garut kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan setara bagi seluruh elemen masyarakat. Melalui pendekatan humanis, Polres Garut mendorong warga untuk lebih aktif menyampaikan laporan atau pengaduan tanpa rasa takut maupun sungkan.
Dalam keterangannya, Kanit Tipikor Polres Garut, Ade Ramdan, S.Ip., MM, mengimbau warga Kabupaten Garut agar tidak ragu datang ke kantor kepolisian apabila menghadapi persoalan hukum, tindak kriminalitas, ataupun gangguan ketertiban.
“Saya mengajak masyarakat, khususnya warga Garut, untuk jangan takut melapor. Datang saja ke Polres, kami akan memberikan pelayanan terbaik,” ujar Ade Ramdan saat ditemui di Mapolres Garut, Senin (05/05/2025).
Ia menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditangani secara profesional tanpa membeda-bedakan latar belakang pelapor.
“Semua laporan kami tindak lanjuti dengan serius. Tidak ada tebang pilih, karena di mata hukum, semua warga memiliki hak yang sama,” tambahnya.
Selain itu, Ade Ramdan menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing. Menurutnya, keamanan tidak bisa tercipta tanpa adanya kepercayaan dan kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami dalam bekerja. Tanpa itu, sulit untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” jelasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pelayanan humanis yang terus digencarkan Polres Garut. Harapannya, masyarakat tidak lagi merasa sungkan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi.
“Kami di sini hadir untuk melayani dan membantu, bukan untuk menakuti. Mari bersama-sama kita wujudkan Garut yang aman, nyaman, dan damai,” pungkasnya.