Pemasangan tiang ini diketahui membentang sepanjang jalur jalan kabupaten diwilayah kawasan wisata Situ Cangkuang, yang merupakan salah satu destinasi unggulan di Kecamatan Leles. Keberadaan tiang-tiang ini dinilai mengganggu pemandangan dan menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan maupun pengunjung wisata.
Warga berharap agar pihak terkait segera meninjau ulang lokasi pemasangan tiang dan, jika diperlukan, melakukan relokasi ke tempat yang lebih aman agar tidak merugikan masyarakat (pemilik lahan-red)
Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Desa Cangkuang, Endang Suhendar, mengungkapkan bahwa pihak pemerintah desa tidak memberikan izin langsung atas pemasangan tiang kabel tersebut. Menurut Endang, pihaknya hanya menerima pemberitahuan dari pelaksana proyek yang mengatasnamakan vendor atau pihak ketiga dari perusahaan FiberStar.
“Kami dari pihak desa hanya menerima surat pemberitahuan dari pelaksana proyek, bukan permohonan izin atau permintaan untuk sosialisasi dengan para ketua RW,” jelas Endang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.