“Jika tidak diimbangi dengan mitigasi adaptif, kita berisiko menghadapi disrupsi digital yang bisa merusak kepercayaan publik, mengganggu layanan dasar, bahkan mengancam kedaulatan negara. Maka pembangunan konektivitas harus berjalan paralel dengan penguatan sistem deteksi dini, respons insiden, dan keamanan informasi,” tandas Eko Dono.
Di kesempatan yang sama, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri, Suprayitno, menambahkan bahwa Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah untuk menyusun peta wilayah blankspot hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Pemetaan ini akan menjadi basis perencanaan bersama antara pusat dan daerah dalam upaya percepatan Zero Blankspot.
“Kami meminta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjamin stabilitas keamanan saat pembangunan infrastruktur telekomunikasi berlangsung di daerah masing-masing. Termasuk memastikan ketersediaan jaringan internet dan seluler di layanan dasar seperti sekolah, rumah sakit, kantor pemerintahan hingga ruang publik, kawasan strategis dan pariwisata melalui program-program Dinas Kominfo Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” jelasnya.