Tak hanya mempertanyakan soal kepemilikan dan jejaring kekuasaan di balik PKBM tersebut, Yudha juga menyoroti dugaan manipulasi data peserta didik dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Ia mengklaim menemukan kasus di mana lulusan SMA masih didaftarkan sebagai peserta didik PKBM, padahal program itu seharusnya diperuntukkan bagi warga yang belum menyelesaikan pendidikan dasar atau menengah.
“Ada indikasi kuat bahwa data dimanipulasi demi mendapatkan aliran dana bantuan. Ini tidak hanya mencederai sistem, tapi juga merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan akses pendidikan kesetaraan,” tegasnya.
Menurut Yudha, kritik ini bukan serangan personal, melainkan bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam menjaga integritas dan keadilan di sektor pendidikan. Ia menuntut Dinas Pendidikan untuk membuka diri dan serius menindaklanjuti laporan tersebut.
“Ini menyangkut kepercayaan publik dan pemanfaatan dana negara. Kami tidak ingin program pendidikan kesetaraan ini justru dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk mencari keuntungan pribadi,” ujarnya.
Kadisdik Garut Bantah dan Siap Tindak Tegas
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, angkat bicara. Ia secara tegas membantah memiliki hubungan pribadi maupun keluarga dengan PKBM yang ada di wilayah Pakenjeng dan Bungbulang. Ia menyatakan tidak pernah memberikan dukungan atau izin khusus kepada pihak manapun.