GEMBIRA! Pendidikan Inklusif Aman, Kemensos Tegaskan Komitmen untuk SLBN A Padjadjaran

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pengusiran terhadap siswa maupun penghentian aktivitas belajar mengajar di sekolah SLBN A Padjajaran, Bandung. Foto: Kemensos.go.id

Garut24.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas, termasuk di SLBN A Padjadjaran, Bandung, yang kini berlokasi di kawasan Sentra Wyata Guna. Dalam rapat koordinasi pemanfaatan aset negara yang digelar Jumat (16/5/2025), Kemensos menampik tegas isu pengusiran terhadap siswa SLBN A.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pengusiran terhadap siswa maupun penghentian aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.

“Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak agar keberlangsungan layanan pendidikan dan rehabilitasi tetap berjalan berdampingan,” ujar Supomo dalam rapat yang berlangsung di Sentra Wyata Guna dikutip dari halaman Kemensos, Minggu (18/5/2025).

Ia menjelaskan, Kementerian Sosial mendukung penuh rencana kolaboratif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menjadikan Sentra Wyata Guna sebagai fasilitas terpadu yang dapat dimanfaatkan bersama.

Exit mobile version