GEMBIRA! Pendidikan Inklusif Aman, Kemensos Tegaskan Komitmen untuk SLBN A Padjadjaran

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pengusiran terhadap siswa maupun penghentian aktivitas belajar mengajar di sekolah SLBN A Padjajaran, Bandung. Foto: Kemensos.go.id

Sebagai tindak lanjut, para pihak juga telah menandatangani berita acara hasil peninjauan langsung ke ruang-ruang yang akan digunakan secara bersama oleh SLBN A dan Sekolah Rakyat. Seluruh pihak menyepakati bahwa setiap persoalan akan diselesaikan melalui musyawarah dan semangat kolaborasi.

Dengan pendekatan dialogis dan penuh semangat gotong royong, Kementerian Sosial memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan. Semua anak bangsa, termasuk penyandang disabilitas, dijamin tetap memperoleh hak pendidikan secara utuh, adil, dan bermartabat.***

Exit mobile version