Garut24.com || GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut melalui Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Bambang Hafidz, berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), menggelar sosialisasi Program Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Nomor B-2235/SES.M.PANGAN/SD/05/2025 tanggal 14 Mei 2025. Sosialisasi diikuti oleh seluruh Camat se-Kabupaten Garut dan berlangsung di lantai tiga Bank BJB, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, pada Jumat (17/5/2025).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai pendirian, pengelolaan, dan regulasi koperasi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga memperkenalkan konsep Koperasi Merah Putih sebagai salah satu program strategis pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Asda I Kabupaten Garut Bambang Hafidz menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, khususnya di tingkat desa. Ia mendorong para camat untuk aktif memfasilitasi terbentuknya koperasi yang sehat dan mandiri di wilayah masing-masing.