Jika dugaan yang diungkap HMI Garut ini terbukti, maka sejumlah pihak di lingkungan Dinas PERKIM bisa terancam sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kini masyarakat menanti, apakah pemerintah daerah dan aparat hukum akan menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan publik dan transparansi, atau justru membiarkan skandal ini menguap begitu saja. (***)