Manfaat bagi Perusahaan dan Peserta
Peningkatan Standar Keselamatan
Dengan adanya pengawas K3 bersertifikat, manajemen risiko di lingkungan migas dapat dioptimalkan. Penerapan sistem K3 yang lebih ketat berpotensi menekan angka kecelakaan dan insiden tidak diinginkan.
Kepatuhan terhadap Regulasi
Pemenuhan aturan yang ditetapkan UU No 44 Tahun 1960, PP No 17 Tahun 1974, serta peraturan lainnya akan lebih mudah dicapai. Hal ini menghindarkan perusahaan dari sanksi hukum, denda, dan potensi kerugian akibat penghentian operasi.
Efisiensi Operasional
Lingkungan kerja yang aman dan sehat mendorong produktivitas karyawan, mengurangi potensi downtime karena kecelakaan, dan meminimalisir kerugian aset.
Reputasi Positif
Perusahaan yang menempatkan keselamatan pekerja sebagai prioritas akan mendapat kepercayaan lebih dari investor, mitra bisnis, dan masyarakat. Selain itu, reputasi positif di mata publik dapat menjadi keunggulan kompetitif dalam memenangkan tender atau proyek baru.
Pengembangan Karier Peserta