Proses Sertifikasi BNSP
Sebagai lembaga sertifikasi profesional, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memastikan bahwa kompetensi yang dimiliki lulusan Training Pengawas K3 Industri Migas diakui secara nasional. Proses sertifikasi ini melibatkan:
Uji Kompetensi
Dimana peserta akan mengikuti serangkaian tes, baik teori maupun praktik, sesuai dengan standar unit kompetensi yang berlaku di industri migas. Uji kompetensi dirancang untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi pelatihan dan kemampuannya menerapkan pengetahuan tersebut di lapangan.
Asesmen Portofolio
Beberapa peserta mungkin telah memiliki pengalaman kerja di bidang K3. Portofolio dan bukti hasil kerja, seperti laporan inspeksi, sertifikat pelatihan sebelumnya, atau contoh dokumentasi tanggap darurat, dapat menjadi pertimbangan dalam proses sertifikasi.
Melalui sertifikasi BNSP, pengawas K3 Industri Migas dapat meningkatkan kredibilitasnya di mata perusahaan maupun klien. Perusahaan juga diuntungkan karena memiliki SDM bersertifikat yang mampu menjaga budaya keselamatan dan meminimalkan risiko di tempat kerja.