Berita  

Tantangan Besar Garut: Evaluasi RTRW sebagai Kunci Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Revisi Perda RTRW

Evaluasi RTRW memiliki peran penting lebih dari sekadar pedoman fisik pembangunan. Tata ruang menjadi landasan hukum bagi rencana pembangunan lainnya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Bahkan, RTRW menjadi acuan dalam pembuatan peraturan daerah strategis yang berdampak pada lingkungan dan sektor lainnya, seperti Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah.

Namun, Dudi mengingatkan agar pembahasan raperda terkait harus menunggu hasil evaluasi RTRW. “Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2019 perlu direvisi, maka semua regulasi yang mengacu pada perda tersebut harus disesuaikan. Jangan sampai kita membangun regulasi baru di atas fondasi yang rapuh,” jelasnya.

Selain itu, agenda legislasi Kabupaten Garut tahun 2025 mencakup 16 rancangan peraturan daerah (raperda), dengan tiga di antaranya merupakan inisiatif DPRD dan 13 lainnya berasal dari prakarsa pemerintah daerah. Jika evaluasi RTRW terlambat, maka akan terjadi tumpang tindih antara regulasi baru dan tata ruang yang ada. “Ini soal tata kelola yang baik. Jangan sampai kebijakan tumpang tindih hanya karena evaluasi RTRW dan agenda legislasi yang tidak sinkron,” imbuh Dudi.

Baca Juga:  Percobaan Pencurian di Garut Berhasil Digagalkan, Pelaku Diamankan ke Polsek Cibatu
Penulis: MagdalenaEditor: Mulyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *