“Kami bersyukur masalah ini bisa diselesaikan dengan baik. Ini bukti bahwa BAZNAS Garut selalu mengedepankan profesionalisme dan kemaslahatan bersama,” ujarnya tegas.
Kesepakatan Damai yang Jadi Panutan
Hasil musyawarah tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua BAZNAS Garut Nomor: I.E43-SK/BAZNAS-GRT/XII/2024, dengan poin-poin berikut:
1. Konflik selesai secara kekeluargaan tanpa dibawa ke ranah hukum.
2. Hak dan kewajiban kedua belah pihak diselesaikan sesuai aturan.
3. Komitmen untuk menjaga kerahasiaan masalah dan tidak mempublikasikannya.
4. Saling mendukung demi kemaslahatan masing-masing pihak.
Dengan suasana haru, Neti Yuliawati berpamitan kepada seluruh pimpinan dan rekan-rekan amil, seraya menyatakan komitmennya untuk tetap mendukung program-program BAZNAS.
Kembali Fokus pada Misi Besar
Selesainya konflik ini menjadi titik balik bagi BAZNAS Kabupaten Garut untuk kembali fokus menjalankan misi besar mereka, yakni pengelolaan zakat yang profesional dan transparan demi kesejahteraan umat.