Garut24.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut 2024, Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memberikan peringatan tegas terkait pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam Apel pagi di Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Garut, Selasa (8/10/2024), Barnas menekankan bahwa netralitas ASN adalah fondasi utama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
“Netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga integritas pemerintah di mata masyarakat. Mereka harus fokus pada tugas pelayanan publik tanpa terlibat dalam politik praktis selama proses pemilu,” ujar Barnas Adjidin.
Sanksi Tegas bagi Pelanggaran Netralitas
Barnas tidak hanya mengingatkan, tetapi juga memperingatkan bahwa ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan. “Tidak akan ada kompromi bagi ASN yang terlibat politik praktis. Kami akan menindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah preventif untuk mencegah keterlibatan ASN dalam kepentingan politik. Sosialisasi tentang netralitas dan pengawasan intensif dilakukan di seluruh instansi pemerintahan Kabupaten Garut.