Garut24.com – Mantan Bupati Garut, Rudy Gunawan, kembali menjadi sorotan publik setelah melontarkan kritik tajam terhadap kinerja PDAM Garut atau Perumda Tirta Intan Garut. Rudy bahkan menantang pihak yang tidak puas dengan pengangkatan kembali direktur PDAM untuk langsung membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kalau merasa enggak puas soal pengangkatan kembali direktur PDAM, gugat aja ke PTUN. Semua ada mekanismenya, ikuti jalur hukum yang bener,” ucap Rudy pada Rabu (9/10/2024), merespons polemik yang berkembang di masyarakat.
PDAM Dinilai “Bengis” Sejak 2014
Rudy tak menutupi rasa kesalnya terhadap pelayanan PDAM yang menurutnya sudah bermasalah sejak ia menjabat pada 2014. Ia menyebut perusahaan air minum tersebut “bengis” karena langsung memutus layanan jika pelanggan telat bayar, sementara kualitas pelayanannya tetap mengecewakan.
“Dulu saya bilang, PDAM ini bengis. Orang telat bayar langsung diputus, tapi kalau pelayanannya jelek, masyarakat tetap harus bayar. Ini nggak adil,” tegasnya.