5. Bebas Denda SWDKLLJ untuk Tahun yang Telah Lewat: Denda yang dikenakan untuk SWDKLLJ pun akan dihapuskan.
Kenapa Kamu Harus Ikut?
Dengan program ini, kamu bisa menghemat banyak uang dan juga berkontribusi pada pendapatan daerah.
“Pemutihan pajak ini adalah langkah positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan memberikan manfaat langsung kepada mereka,” ujar Barnas Adjidin, Penjabat Bupati Garut.
Ia berharap agar semua masyarakat Garut memanfaatkan kesempatan ini.
Ikuti Media Sosial Resmi
Ingin tahu lebih banyak? Pastikan untuk mengikuti informasi terkini melalui akun resmi @garutkab_official. Dapatkan semua detail penting mengenai program pemutihan ini agar tidak ketinggalan!
Jadi, tunggu apalagi? Ayo, urus pajak kendaraanmu sekarang dan nikmati semua keringanan yang ditawarkan. Pemutihan pajak ini bukan hanya menguntungkan kamu, tetapi juga membantu kemajuan daerah kita. Sampurasun Parawargi!***