Garut24.com – Langkah penting baru aja diambil buat mendukung perkembangan UMKM di Kabupaten Garut. Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, resmi melantik lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional Pengembang Kewirausahaan. Pelantikan ini digelar di Aula Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Diskop UKM) Garut, Selasa (15/10/2024).
Acara ini berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor: 800.1.3.3/Kep.1196-BKD/2024, yang menetapkan lima PNS dengan tugas baru. Dari mereka yang dilantik, Diden Apry Juansyah, S.E. dipercaya menjabat sebagai Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda, sementara empat lainnya, Ahmadipura, S.M., Lusyani S.E., Ani Maryani, S.IP., dan Muktafin Fawwaz Nurhamandi, S.E., kini menjadi Pengembang Kewirausahaan Ahli Pertama di Diskop UKM Kabupaten Garut.
Amanat Penting dari Pj Bupati
Dalam sambutannya, Barnas menekankan pentingnya penguatan SDM di lingkungan Diskop UKM. Ia percaya bahwa pengembangan koperasi dan UMKM adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut.