“ASN yang belum memiliki keterampilan tertentu, seperti dalam hal pembukuan atau pengelolaan barang dan jasa, harus mengikuti Diklat agar mereka dapat menguasai tugas-tugas tersebut dengan baik. Dengan begitu, diharapkan mereka dapat lulus dan siap menjalankan tugas secara profesional,” lanjut Barnas.
Ia berharap, melalui peningkatan kompetensi ini, ASN di Kabupaten Garut akan semakin siap dan memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan untuk mendukung kinerja pemerintahan secara optimal. Pj Bupati menekankan bahwa upaya peningkatan kompetensi ini merupakan salah satu langkah strategis untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.
“Kita semua berharap agar ASN di Garut tidak hanya mampu menjalankan tugas sehari-hari, tetapi juga memiliki kualitas yang dapat diandalkan untuk menghadapi tantangan masa depan,” tutupnya.
Dengan langkah ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut akan semakin meningkat, seiring dengan peningkatan kompetensi dan profesionalisme para ASN.***