KPU Garut Tetapkan Dua Pasangan Calon di Pilkada 2024

Garut24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut secara resmi menetapkan dua pasangan calon, Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat dan Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina, sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut 2024.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno tertutup di Kantor KPU Garut, Jalan Suherman, pada Minggu (22/9/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, dan dihadiri oleh jajaran komisioner KPU, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta liaison officer (LO) dari masing-masing pasangan calon.

“Setelah melalui tahapan yang sesuai dengan regulasi, KPU Kabupaten Garut menetapkan pasangan Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat dan Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina sebagai peserta Pilkada Garut 2024,” ujar Dian Hasanudin.

Baca Juga:  KPU Garut Gaspol! Rikeu Rahayu Gandeng Pelaku Usaha untuk Melek Pilkada

Setelah penetapan ini, KPU akan melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu pengundian nomor urut pasangan calon, yang akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) di Hotel Santika, Garut. Dian menegaskan, kedua pasangan calon diharapkan hadir secara langsung dalam proses pengundian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *