Berita  

Nasib 2.079 Karyawan PT Danbi Terkatung! Serikat Pekerja Tantang Pemkab Garut Bertindak

Serikat Pekeja Tantang Pemkab Garut

Garut24.com – Drama kepailitan PT Danbi International masih bergulir, dan kini ribuan pekerja menunggu kejelasan nasib mereka. Sudah lebih dari sepuluh hari sejak pabrik itu disegel oleh kurator atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, tetapi 2.079 karyawan yang terdampak belum mendapatkan kepastian terkait hak mereka.

Keadaan makin runyam karena manajemen PT Danbi International dinilai tertutup sejak mengajukan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Oktober 2024 hingga akhirnya dinyatakan pailit pada 10 Februari 2024. Hingga puncaknya pada 19 Februari, perusahaan ini resmi disegel tanpa ada komunikasi terbuka dengan pekerja.

Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Garut, Andri Hidayatullah, menduga ada kejanggalan dalam proses ini.

Baca Juga:  Oknum Polisi Garut Panik Saat Digerebek 'Ngamar' Bareng Istri Orang! Keluarga Minta Pemecatan Langsung

“Kami menduga ada permainan di balik kepailitan PT Danbi International. Tidak mungkin dinas terkait tidak mengetahui masalah ini. Oleh karena itu, kami mendesak Pemkab Garut untuk turun tangan dan benar-benar mengawal kasus ini!” tegasnya, Sabtu (1/3/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *