Garut24.com – Kabar gembira bagi para warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pemerintah. Melalui Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama, dana bansos sebesar Rp200.000 siap dicairkan! Caranya? Cukup dengan memastikan bahwa NIK KTP Anda tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Bagi Anda yang belum familiar dengan SIKS-NG, ini adalah sistem terbaru yang digunakan untuk memverifikasi penerima bantuan sosial. Jika NIK Anda sudah terdaftar, maka Anda bisa menikmati manfaat dana tersebut. Namun, jika belum terdaftar, penting untuk segera mengecek status Anda, karena banyak bantuan yang sudah mulai cair dalam beberapa pekan terakhir.
Bagaimana Cara Cek?
Untuk mengecek apakah NIK Anda tercatat di SIKS-NG, Anda bisa melakukannya melalui beberapa cara mudah, seperti mengakses aplikasi yang disediakan oleh pemerintah atau mengunjungi situs resmi BPNT. Pastikan juga untuk mengupdate data Anda di aplikasi jika ada perubahan informasi agar tidak terlewatkan saat pencairan dana bansos berikutnya.