Garut24.com – Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode September-Oktober 2024 resmi dilaksanakan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini mulai menerima dana bantuan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Namun, bagi KPM yang belum melihat saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka, tidak perlu khawatir. Proses pencairan bansos dilakukan secara bertahap, sehingga memerlukan waktu untuk pendistribusian dana dari bank penyalur ke rekening masing-masing KPM.
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga mencairkan sejumlah bantuan lainnya, baik dalam bentuk tunai maupun non-tunai. Salah satu bantuan yang menjadi sorotan adalah Program Indonesia Pintar (PIP) dengan nilai bantuan sebesar Rp750 ribu.
Bantuan ini ditujukan untuk siswa jenjang SD hingga SMA atau sederajat yang terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) nominasi atau penerima PIP.
Menariknya, KPM PKH yang memiliki anggota keluarga anak sekolah juga berkesempatan untuk menerima bantuan PIP ini. Syarat utamanya, anak tersebut harus terdaftar dalam SK penerima PIP yang telah ditentukan oleh pemerintah.