Garut24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Garut dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Hotel Santika, Senin (23/9/2024). Acara ini juga menjadi momen penting bagi Deklarasi Kampanye Damai.
Untuk menjamin kelancaran acara, KPU Garut menerapkan pembatasan jumlah peserta yang dapat memasuki area utama, khususnya bagi tim pendukung masing-masing paslon.
Setiap pasangan calon diberi giliran untuk mengambil nomor urut secara bergantian sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Pasangan Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina mendapatkan kesempatan pertama dalam pengambilan nomor undian. Mereka berhasil memperoleh nomor urut dua. Sementara itu, pasangan Helmi Budiman dan Yudi Nugraha Lasminingrat, yang mengambil nomor undian setelahnya, mendapatkan nomor urut satu.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengumumkan bahwa kedua pasangan calon telah resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2024.