GARUT24.COM – Presiden Republik Indonesia menegaskan sikap pemerintah dalam menyikapi dinamika yang terjadi belakangan ini, khususnya terkait pelanggaran aparat, langkah politik partai, serta aspirasi masyarakat. Dalam keterangan pers di Jakarta, Presiden menyampaikan beberapa poin penting.
Presiden menegaskan bahwa terhadap aparat yang terbukti melakukan kesalahan atau pelanggaran, Kepolisian RI sudah melakukan proses pemeriksaan.
“Saya minta hal ini dilakukan dengan cepat, transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” ujarnya. Jakarta (31 Agustus 2025).
Terkait langkah politik, Presiden menyampaikan laporan dari Ketua Umum partai-partai politik bahwa mereka telah mengambil sikap tegas terhadap anggotanya di DPR RI. “Mulai 1 September 2025, beberapa anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru telah dicabut keanggotaannya,” jelas Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menyebut pimpinan DPR juga akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.