“Hasil pleno telah disepakati dan ditandatangani bersama Kementerian Sosial, BPS, Sekda, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan. Dokumen ini nantinya disampaikan kepada Bupati untuk diterbitkan SK penetapan siswa,” ujar Iyan.
Setelah SK terbit, para siswa akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di BLK Samarang.
Iyan menambahkan, program Sekolah Rakyat saat ini sudah hadir di 100 lokasi di Indonesia. Kabupaten Garut masuk dalam kelompok tahap 1C bersama 64 daerah lain, dengan target mulai beroperasi penuh pada September 2025.
“Program ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Kementerian Sosial sebagai koordinator, Kementerian PUPR menyiapkan infrastruktur, sementara pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait turut mendukung penuh,” pungkasnya. (***)