Penerapan RAKSAPADUKA Bergradasi Menjadi Bagian Dari Strategi Besar Digitalisasi Dalam Memudahkan Layanan Kependudukan di Kabupaten Garut

Suasana kegiatan rapat koordinasi dan pelatihan penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Acara ini diikuti oleh staf kecamatan dan perwakilan desa, dengan tujuan meningkatkan kapasitas layanan publik melalui digitalisasi. (Dok. Kecamatan Sukawening – 22 Juli 2025)

GARUT24.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut terus berinovasi dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Terbaru, Disdukcapil meluncurkan program RAKSAPADUKA Bergradasi Gerakan Desa Sadar Administrasi Melalui (Gerai Administrasi Kependudukan Desa Terintegrasi), sebagai bentuk transformasi pelayanan publik berbasis desa.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Drs.Natsir Alwi, menyampaikan bahwa program ini telah diimplementasikan secara menyeluruh di 20 kecamatan, mencakup seluruh desa yang berada di wilayah tersebut. Melalui program ini, masyarakat kini bisa langsung mengurus berbagai layanan administrasi kependudukan di kantor desa masing-masing, tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil kabupaten.

“RAKSAPADUKA merupakan upaya mendekatkan dan mempermudah akses layanan adminduk bagi masyarakat desa. Ini merupakan bagian dari pelayanan publik yang adil, cepat, dan menyeluruh,” ujar Natsir Alwi. Kamis (24 Juli 2025).

Program ini berbasis aplikasi digital yang telah disiapkan oleh Disdukcapil dan dapat diakses langsung oleh aparat desa. Aplikasi ini memfasilitasi berbagai jenis layanan, mulai dari pembuatan Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga pindah datang penduduk terkecuali perekaman e-KTP

Exit mobile version