“PKBM dan lembaga pendidikan non formal lainnya harus berjalan maksimal dan mampu memberikan layanan pendidikan berkualitas bagi masyarakat, baik untuk program kesetaraan Paket A, B, dan C, maupun pelatihan keterampilan bagi masyarakat produktif,” tambahnya.
Implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan
Di sisi lain, Bidang PNF Dinas Pendidikan juga aktif dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan terpenuhinya hak dasar pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Garut, sesuai amanat pemerintah pusat.
“Implementasi SPM pendidikan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan layanan dasar pendidikan yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Kami terus melakukan pendataan, pembinaan, dan evaluasi berkala terhadap lembaga-lembaga pendidikan yang ada di wilayah Garut,” jelasnya.
Ia berharap, dengan sinergi antar stakeholder pendidikan dan dukungan dari pemerintah daerah, mutu pendidikan PAUD dan PNF di Kabupaten Garut dapat terus meningkat, sehingga mampu mencetak generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan siap bersaing di masa depan. (Indra Fakta)