Masyarakat Diminta Hindari Rentenir, Manfaatkan Pembiayaan Mikro Resmi untuk Renovasi Rumah

Caption : Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kanan) berdiskusi dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri) dan Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi (tengah) usai peluncuran program Pembiayaan Mikro Perumahan "HOME" di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat, Senin (22/7/2025). Program ini bertujuan memberikan akses pembiayaan legal dan terjangkau bagi masyarakat prasejahtera.

GARUT24.COM (SUBANG). — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik rentenir atau “bank emok” yang merugikan. Pemerintah, melalui Kementerian PKP, telah menyiapkan program Pembiayaan HOME, sebagai solusi pembiayaan mikro perumahan yang legal, ringan, dan cepat.

Dalam peluncuran program yang berlangsung di Lembur Pakuan, Subang, dilakukan penyerahan simbolis kunci rumah subsidi melalui skema KPR FLPP kepada 20 penerima manfaat, serta akad kredit untuk 10 nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar.

PNM dilibatkan sebagai mitra strategis dalam penyaluran Pembiayaan HOME, khususnya bagi perempuan pelaku usaha ultra mikro yang menjadi nasabah PNM Mekaar. Program ini memungkinkan mereka tidak hanya merenovasi rumah, tetapi juga mengembangkan usaha rumahan secara aman dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Super Indo Pramuka Resmi Hadir di Garut! Ayo, Nikmati Belanja Hemat dan Segar di Pusat Kota!

“Jangan marah-marah menghadapi rentenir. Kita hadapi dengan solusi, melalui Pembiayaan Mikro Perumahan yang prosesnya lebih mudah, murah, dan cepat. Masyarakat tidak perlu lagi meminjam kepada rentenir,” ujar Menteri Maruarar. Rabu (22 Juli 2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *