Sekitar pukul 13.00 WIB, Ade mendatangi Kios Mirilik, salah satu distributor pupuk di wilayah tersebut. Di lokasi itu, ia menelusuri keberadaan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)—dokumen penting yang menjadi syarat distribusi pupuk bersubsidi melalui sistem e-RDKK.
Dari hasil investigasi, muncul dugaan bahwa kios tersebut menyalahgunakan distribusi dengan menjual pupuk ke luar wilayah Garut, termasuk ke Cilacap, Jawa Tengah. Dugaan penyimpangan ini semakin menguat setelah ditemukan indikasi bahwa penyaluran pupuk tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan.
Saat proses pengumpulan data berlangsung, Ade dihadang dan diintimidasi oleh oknum yang diduga bagian dari jaringan mafia pupuk. Oknum tersebut memaksa Ade menghentikan investigasi dan mengeluarkan ancaman yang mengarah pada keselamatan dirinya.
- Pernyataan Korban : Ade Burhan
“Saya hanya menjalankan tugas jurnalistik, mencari informasi demi kepentingan publik. Tapi saat saya mencoba membuka data dan menelusuri praktik distribusi pupuk, justru dihadang dan diancam. Ini bukan hanya soal intimidasi terhadap saya, tapi juga bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers. Saya berharap aparat penegak hukum serius mengusut kasus ini,” ujar Ade Burhan di Mapolsek Cikelet, saat melaporkan kejadian tersebut.
- Reaksi Publik dan Pemerintah
Kasus ini memantik respons dari berbagai kalangan, terutama para pegiat media dan masyarakat sipil yang mengecam tindakan intimidasi terhadap jurnalis dan mendesak adanya penindakan terhadap mafia pupuk.