Disdukcapil Jabar Bersama Perwakilan Ombudsman, Lakukan Kunjungan ke Disdukcapil Garut, Pastikan Pelayanan Publik Sesuai Standar

Caption : Kadisdukcapil Garut saat berbincang dengan tim GARUT24.COM Grup Fakta Regional, terkait kunjungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat bersama perwakilan Ombudsman RI ke Kantor Disdukcapil Garut. (Dok : GARUT24.COM)

GARUT24.COM — Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut dalam rangka pengawasan pelayanan publik di sektor administrasi kependudukan. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan seluruh layanan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) serta bebas dari praktik maladministrasi.

Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah aspek layanan, termasuk kepatuhan terhadap SOP, ketersediaan sarana pengaduan, dan kesiapan petugas dalam melayani masyarakat. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi bagian dari penilaian kinerja instansi pelayanan publik di daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Garut mendapatkan layanan administrasi kependudukan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” ujar perwakilan Ombudsman saat ditemui di kantor Disdukcapil Kabupaten Garut. Selasa (15 Juli 2025).

Baca Juga:  Drama Beres, Fokus Lagi! Ketua BAZNAS Garut Bawa Perdamaian ala Sultan Islami

Dalam kunjungannya perwakilan Disdukcapil Jawa Barat dan perwakilan Ombudsman menyoroti empat fokus utama dalam pengawasan kali ini:

  • 1. Pengawasan Pelayanan Publik: Memastikan layanan yang diberikan Disdukcapil Garut sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.
  • 2. Pemeriksaan Kepatuhan: Mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan SOP.
  • 3. Penilaian Kinerja: Menilai kualitas dan efektivitas pelayanan yang diterima masyarakat.
  • 4. Penerimaan Pengaduan: Memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atas layanan yang dirasa belum optimal

Selain itu, Adapun aspek-aspek yang menjadi perhatian Ombudsman dalam evaluasi ini antara lain Standar dimana standar pelayanan sudah ditetapkan dan dipenuhi. Selain itu arana Pengaduan, juga Ketersediaan serta kemudahan akses masyarakat dalam menyampaikan aduan. Bahkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *